24 Agustus 2020 0 Admin,



TUGAS

        Pusdikkowad Kodiklatad bertugas menyelenggarakan pendidikan pertama dan pendidikan pembentukan serta pendidikan pengembangan spesialisasi Kowad dlam rangka mendukung tugas Kodiklatad.

FUNGSI

a. Fungsi Utama

1. Operasi Pendidikan. Meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan dibidang perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan yang berkaitan dengan proses belajar dan mengajar.

2. Pengkajian dan pengembangan pendidikan. Meliputi segala usaha pekerjaan dan kegiatan dibidang perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan yang berkaitan dengan pengkajian, penelitian dan pengembangan pendidikan.

b. Fungsi Organik Milter

    Meliputi segala usaha pekerjaan dan kegiatan dibidang pengamanan, latihan, personel, logistik, perencanaan serta pengawasan dan pengendalian dalam rangka mendukung tugas Pusdikkowad Kodiklatad.

c. Fungsi Organik Pembinaan

    Meliputi segala usaha pekerjaan dan kegiatan dibidang latihan dalam rangka mendukung tugas Pusdikkowad Kodiklatad.